KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sultra (Lembaga AP2 – Sultra), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka menyalurkan aspirasi untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari Kamis, 09 Desember 2021.
Sekaligus juga mereka menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Sultra agar serius mengusut dan menuntaskan indikasi kasus-kasus Korupsi yang terjadi dilingkup Pemda Prov. Sulawesi Tenggara.
Salah satu Koordinator aksi sekaligus Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage sangat mengharapkan keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi Sultra dalam mengusut tuntas setiap indikasi kasus korupsi yang ada diSultra.
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sultra, agar segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi dilingkup Pemda Sultra,” ujar Fardin Nage
Dalam kegiatan aksi demonstrasi tersebut, para pendemo sempat menyegel Kejati dengan cara mengelas pintu gerbang besi kantor Kejati Sultra.
Adapun beberapa poin tuntutan pernyataan sikap para demonstasi AP2 Sultra berdasarkan hasil investigasi data lapangan, yakni:
1. Kasus Mega Korupsi Tambang Nikel PT. Toshida, yang dilakukan secara berjamaah oleh pihak Distamben Sultra.
2. Indikasi Korupsi Jalan Toronipa – Kendari yang menelan anggaran Triliunan rupiah.
3. Indikasi Korupsi pembangunan Rumah Sakit Jantung.
4. Indikasi Korupsi terkait dana jaminan reklamasi pasca tambang.
5. Indikasi Korupsi lingkup Dinas Kesehatan Prov. Sultra terkait anggaran dana recofusing penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020.
6. Indikasi Korupsi Dinas Sosial Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020 dalam kegiatan penyaluran bantuan sembako yang terdampak Covid-19.
Reporter (syahir)