KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan kekecewaan.
Pasalnya, lima bulan terakhir disinyalir tak lagi dipandang sebagai mitra strategis Dinkes Sultra, dalam membantu menjalankan fungsi pemberdayaan, khususnya pengawasan operasional rumah sakit-rumah sakit di Sultra.
Anggota BPRS Provinsi Sultra, Dr LM Bariun angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, kapasitas mereka seolah tak lagi memperdulikan sebagai Badan Pengawas Rumah Sakit.
Padahal, kapabilitas keterwakilan tokoh personal dalam lembaga tersebut sangat perfect, ada mantan kepala RS, mantan ketua Asosiasi IDI, tokoh masyarakat, dan bahkan wakil pemerintahan.
“Sejak dilantiknya kadis baru Dinkes Sultra, BPRS tidak berjalan lagi seperti biasa, dinas seolah tak lagi koperatif sebagai mitra membantu tugas khususnya dalam pengawasan RS,” kata LM Bariun, Minggu (22/5/2022).
Dr LM Bariun mengungkapkan efek tak dipedulikannya BPRS tersebut berimbas tak dibayarkannya hak imbalan mereka sebagai anggota Badan Pengawas RS.
“Yah, sudah lima bulan juga,” tambahnya.
BPRS Sultra menyatakan sudah berkonsultasi dan mengingatkan pihak terkait persoalan tersebut melalui rapat-rapat bersama, namun LM Bariun menilainya belum mendapat kepastian.
“Sekarang aktifitas kami stagnan, kita mau goyang, bagaimana???,” katanya kesal.