BPRS Sultra Proaktif Mediasi Damaikan Keluarga Pasien dan RS Hermina

  • Bagikan
BPRS Sultra Proaktif mediasi damaikan keluarga pasien dan pengelola RS Hermina Kendari. Mediasi melibatkan langsung Dinas Kesehatan Provinsi. Istimewa

KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menjalankan tugas pengawasan berkaitan fungsi layanan rumah sakit, termasuk mediasi dari munculnya keluhan komplain keluarga pasien yang tidak puas dengan optimalisasi layanan rumah sakit.

Beberapa kasus komplain keluarga pasien dan pengelola rumah sakit di Sultra, berhasil dituntaskan dengan berakhir damai.

BPRS saat ini kembali diperhadapkan dengan persoalan serupa, yakni komplain yang melibatkan keluarga pasien dan manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, terkait adanya seorang pasien yang meninggal dunia usai menjalani operasi caesar.

Ketua BPRS Provinsi Sultra, Dr LM Bariun SH MH, menyatakan pihaknya proaktif dengan penyelesaian persoalan ini. BPRS intens melakukan memediasi pihak pengelola rumah sakit dan keluarga pasien dalam rangka mengetahui titik persoalan yang menjadi penyebab muncul gugatan komplain.

“Kami BPRS terus memediasi untuk mendapatkan klarifikasi persoalan yang terjadi, termasuk hak-hak pasien,” katanya saat ditemuai ruang kerjanya, Sabtu (11/3/2023).

Sejauh ini BPRS telah melakukan audiens dengan pengelola rumah sakit dan keluarga pasien dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi.

Dalam audiens, BPRS banyak menggali dan mengumpulkan informasi dari kedua pihak dengan menititkberatkan pada pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) terkait hak dan kewajiban keduanya.

“Jadi kami BPRS telah menindaklanjuti dengan melakukan audiens. Ini audiens ketiga, pertama ke pihak rumah sakit meibatkan direktur dan jajaran, audiens kedua bersama pihak keluarga korban, dan Jumat (10/3) kembali audiens ketiga bersama pengelola rumah sakit, jadi kami kumpulkan semua informasi dan klarifikasi sebagai acuan rekomendasi,” ungkapnya.

LM Bariun mengungkapkan bahwa persoalan ini masih dalam tahap proses penyelesaian, semua informasi yang diperoleh BPRS akan dituangkan dalam rekomendasi kemudian diserahkan ke dinas kesehatan dan gubernur.

“Harapan kami semoga persoalan ini segera tuntas,” harapnya.

Sebelumnya, pasien berinisial D-N menjalani operasi caesar di rumah sakit saat melahirkan, namun belakangan sang pasien meninggal dunia, pihak keluarga pasien pun komplain karena ada dugaan kelalaian.

Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *