CV. KONASARA WOLIO MANDIRI Siap Sukseskan Program Toko During di Belapengadaan LKKP

  • Bagikan
Direktur CV Konasara Wolio Mandiri, Bambang Suryanto (atas). Alamat kantor CV Konasara Wolio Mandiri. Istimewa

KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Pemerintah saat ini telah membuat kebijakan dalam hal belanja barang dan jasa dana pemerintah dibawah Rp200 juta untuk lebih transparan.

Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace dengan sistem Toko Daring. Bela Pengadaan menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Namun, kendala yang saat ini dirasakan adalah masih sedikitnya penyedia yang bergabung dalam Bela Pengadaan sehingga pejabat pengadaan tidak dapat melakukan belanja langsung dalam aplikasi Bela Pengadaan.

“Saat ini terdapat 24 marketplace yang telah bergabung dalam Bela Pengadaan Salah satunya adalah Gratis Ongkir, dimana dalam market place Gratis Ogkir tersebut telah terdaftar CV. KONASARA WOLIO MANDIRI, sebagai salah satu penyedianya yang menyediakan berbagai keperluan Pemerintah antara lain Prodak Multi Media, Moubeler, Alat Tulis Kantor, dan lain sebagainya,” ujar Direktur CV. KONASARA WOLIO MANDIRI yang di Wawancarai jurnalis ANOAAGENCY.COM di Kantornya ada di Jalan Durian No.9 Kel Wua-wua, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Metode pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia yaitu melalui katalog elektronik dan toko daring. Secara prinsip kedua metode tersebut sama yakni proses belanja barang melalui sistem daring, namun yang membedakan adalah toko daring dikelola oleh LKPP bekerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan pembayaran dapat menggunakan bank transfer, cash, atau kartu kredit pemerintah sementara katalog elektronik dikelola langsung oleh LKPP dan proses pembayarannya melalui SP2D dimana CV. Konasara Wolio Mandiri siap bermitra dalam hal pengadaan barangnya,” ujar Bambang Suryanto, S.Pi selaku direktur Utama CV. KONASARA WOLIO MANDIRI.

Diharapkan dengan adanya CV Lokal yang sudah terdaftar di marketplace sistem Toko daring bela pengadaan ini dapat memudahkan PPK yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal belanja barang yang dimaksud.

Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *