Kendari, AnoaAgency.com – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dari Gerakan Muda Anoa (GMA) Sultra pada hari Selasa (09/08) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Torobulu Kab. Konsel.
Selaku Korlap aksi, Ikbal meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sultra bersama Lembaga GMA Sultra untuk turun menginvestigasi dan mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Desa Torobulu, Kab. Konsel
“Contohnya adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan pariwisata desa yang diduga proses pembangunannya itu dikelola pribadi oleh kepala desa Torobulu, bukan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” Ujarnya
Lebih lanjut Ikbal menjelaskan bahwa yang paling rancu yakni lokasi pembangunan pariwisata itu dibuat dilokasi pribadi milik Kepala Desa
“Yang menjadi pertanyaan kami, jika nanti Kades sudah tidak menjabat, apakah obyek pariwisata ini akan menjadi milik pribadi Kades atau milik BUMDES ???,” Ketusnya
Dalam aksi mereka para pendemo tersebut diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra
Proses pembangunan desa pariwisata sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan sudah menghasilkan, namun pengelolaannya diragukan oleh Lembaga GMA Sultra karena diduga kuat obyek pariwisata desa tersebut dikelola sendiri oleh pihak Kades.
(Syahir)