Kendari, AnoaAgency.com – Bawaslu Kota Kendari kembali memperpanjang masa pendaftaran Panwascam Pemilu, mulai dari tanggal 02 s/d 08 Oktober 2022
Menurut Awardin, selaku Kordiv. SDM Organisasi Bawaslu Kota Kendari mengatakan pendaftaran diperpanjang karena faktor belum terpenuhinya keterwakilan perempuan sebanyak 30% pada lima wilayah kecamatan
“Adapun kelima kecamatan yang dimaksud yakni Kec. Kendari, Kec. Kendari Barat, Kec. Mandonga, Kec. Poasia dan Kec. Nambo,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan, keterwakilan perempuan 30% itu berdasarkan dari aturan UU. No. 7 thn. 2017 tentang Pemilu dan Instruksi dari Bawaslu RI
“Untuk itu, kami berharap kepada para perempuan yang telah memenuhi syarat sebagai calon pendaftar agar datang mendaftarkan diri langsung kekantor Bawaslu Kota Kendari,” tutupnya
(Syahir)