Ketua KKST Dr LM Bariun Ingatkan Jaga Persatuan Jelang Pilkada Gubernur, Bupati, dan Walikota

  • Bagikan
Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Sulawesi Tenggara (KKST), Dr LM Bariun SH, MH. Istimewa

Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyelenggarakan helatan akbar Pilkada 27 November 2024.

Momen ini jadi rutinitas 5 tahunan pesta demokrasi untuk memilih calon kepala daerah dalam rangka melanjutkan program pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Di Sultra, momen pilkada ini sangat diidamkan banyak pihak berlangsung aman dan kondusif dengan tetap merawat keragaman dan
menjaga persatuan di daerah.

Ketua Kerukunan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KKST), Dr LM Bariun SH, MH, menyatakan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah keberagaman dalam memilih calon kepala daerah yang berkualitas.

Katanya, dalam kontestasi politik tidak dapat dielakkan dinamika adu strategi, adu gagasan dan janji-janji politik yang dituangkan dalam visi misi pasangan calon, dimana kesemuanya untuk menarik simpatik masyarakat.

“Dengan mencermati pasca 2 minggu lagi hari pencoblosan pilkada yang mengemuka baik kampanye dialogis, monologis maupun debat publik isu seksi bukan adu gagasan dan edukasi pembelajaran politik kepada masyarakat untuk memahami esensi nilai demokrasi bahwa amanah UUD 45 pasal 1 ayat 2 kedaulatan itu ada di tangan rakyat yang menentukan pejabat politik baik eksekutif dan legislatif masyarakat yang akan berikan mandat kepada mereka,” jelasnya.

Di pilkada Sultra, empat Paslon gubernur (Ruksami-Sjafei Kahar, ASR-Hugua, LA-IDA dan Tina-Iksan), saling bersaing untuk merebut simpatik rakyat dengan tawaran program visi misinya untuk membangun Sultra kedepan.

Dari empat Paslon tersebut, yang menjadi perdebatan publik hari ini adalah soal kehadiran ASR dan Hugua menjadi sorotan berbagai kalangan, tentu hal ini merupakan suatu dinamika yang menarik beberapa pihak sebagai bahan diskusi dimana pun termasuk warkop-warkop.

Poin utama dalam topik tersebut seputar pantasnya kandidat putra daerah memimpin Sultra dan bukan lainnya.

Namun, bahasan tersebut tidak lepas dari history terbentuknya daerah Sultra sebagai daerah otonom baru pecahan dari Sulawesi Selatan.

“Pandangan saya selaku Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Sulawesi Tenggara (KKST ), Sulawesi Tenggara ini awalnya Propinsi Sulawesi Selatan Tenggara maka dengan perjuangan toko-tokoh masyarakat pemrakarsa diantaranya Abdullah Silondae, La Ode Manarfa, La Ode Rasyid dan tokoh lainnya maka atas perjuangan tersebut pemerintah pusat menetapkan Sultra sebagai daerah otonom berdasarkan PERPU No.2 tahun 1964 jumto No.13 tahun 1964 dengan julukan bumi anoa dengan luas wilayah 38.067.70 Km2 yang wilayah administrasi terbagi 2 kota , 15 kabupaten, 222 kecamatan dan 2,318 kelurahan/desa dari perspektif diatas setelah pisah dengan Sulsel dan Sultra sudah daerah otonom maka Sultra dianggap oleh pemerintah pusat mampu mengelola pemerintahannya, mengelolah sember daya alamnya, sosial kemasyarakatannya dan merawat budayanya terlebih lagi sumber daya manusianya sudah mampu dan mumpuni untuk daerahnya.

Masyarakat Sultra padasrnya Will cam. dan toleran merawat keragaman selama ini duduk bedungan baik di sektor kemasyarakatan dan ekonomi dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan dengan semangat kebhinekaan.

“Maka dengan demikian mari kita saling memahami dan menghargai kultur budaya dengan menciptakan suasana iklim kesejukan boleh beda pilihan silahturahmi tetap terjaga,” tutupnya.

Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *