Komitmen Perangi Narkoba, DPD Granat Sultra Gagas MoU dengan Kemenkumham

  • Bagikan
Ketua DPD Granat Sultra, LM Bariun (kanan) bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sililaba (tengah) dan pengurus DPD Granat Sultra, Bahri (kiri) dalam suatu kesempatan. Istinewa

Kendari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak menggalang kolaborasi dalam memerangi narkoba di wilayah Sultra.

Terbaru, DPD Granat menjalin komunikasi intens dengan Kementrian Hukum dan HAM Sultra dalam persiapan melakukan memorandum of understanding (MoU).

Ketua DPD Granat Sultra, Dr LM Bariun SH, MH menyatakan MoU bersama Kemenkumham momentum yang sangat baik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Sultra.

Dengan MoU nanti, Granat Sultra mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini dan membantu upaya rehabilitasi pecandu narkotika sehingga Indonesia Emas 2045 yang bertumpu pada generasi muda yang produktif.

“MoU bersama Kemenkumham nantinya memberi semangat baru dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika,” jelas LM Bariun.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sililaba turut mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi menyatukan langkah menjaga lingkungan terkecil dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Kemenkumham berkomitmen mewujudkan Sultra bersih narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

MoU juga menjadi momen yang baik untuk menggelorakan semangat mempertahankan Lapas-Rutan maupun UPT lainnya Bersih dari narkoba.

Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *