KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong, mengkritisi kondisi sektor jasa keuangan dalam lima tahun terakhir yang disinyalir banyak diwarnai kasus gagal bayar oleh perusahaan asuransi.
Dalam persoalan ini mengakibatkan banyak nasabah belum bisa mencairkan dana di asuransi.
Penyebab gagal bayar, diidentifikasi karena tidak prudent dalam melakukan investasi.
Hal ini dikatakan Politisi asal Fraksi Gerindra tersebut, saat melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Bali, Senin (25/7/2022).
Pada variabel ini tambah Bahtra, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap belum mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Selama periode 2017-2022, pertumbuhan kredit perbankan dinilai Bahtra belum optimal, sebagaimana kurun waktu tahun 2010 hingga 2013 yang mampu tumbuh diatas 20 persen.
“Tahun 2017 pertumbuhan kredit hanya mencapai 8, 24 persen, lalu 2018 sebesar 12,88 persen, tahun 2019 tumbuh 6, 08 persen dan tahun 2020 terkontraksi -2,41 persen. Tahun 2021 tumbuh 5,2 persen dan hingga per juni 2022 mencapai 10,66 persen,” katanya.
Terkait soal pengaduan lanjut aktifitas muda tersebut, sejak 2017 hingga 2021 jumlah pengaduan masyarakat meningkat 22 kali lipat.
“Jumlah pengaduan masyarakat pada 2017 mencapai 25,7 ribu aduan, sementara pada 2021 melonjak jauh menjadi 592 ribu pengaduan.
Tim Redaksi