KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Honor Badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik PPK, PPS, dan KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal naik.
Hal tersebut sesuai kesepakatan dalam rapat beberapa waktu lalu yang dihadiri Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggaraan Pemilu KPU-Bawaslu.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir mengatakan, wacana kenaikan honorarium petugas Badan Ad Hoc sudah dipastikan ada penyesuaian dari honor Pemilu sebelumnya.
Hanya katanya, nilai rincian masing-masing kenaikan honor Badan Ad Hoc penyelengara Pemilu belum diterima KPU.
Anggaran Pemilu 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga belum diketok.
Nanti diketahui ketika usai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelengara Pemilu yang rencananya digelar dalam waktu dekat.
“Soal kenaikan honornya sudah disampaikan dalam Rapim,” ujar dia, Rabu (25/5/2022).
Kenaikan tentunya ada timbal balik yang harus dipikirkan. Dimana beban kerja Badan Ad Hoc yang terasa berat dan kompleks.
Sebab, KPU sudah akan melibatkan Badan Ad Hoc dalam proses jelang pemungutan suara, mulai daftar pemilih, kemudian verifikasi perseorangan DPT, sampai dengan pemungutan hingga rekapitulasi suara.
Ditambah di tahun 2024 nanti, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan digelar Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama dengan bulan yang berbeda.
Rincian tahapan jadwal Pemilu 2024 diharapkan pertengahan tahun 2022 ini segera disepakati melalui RDP Komisi II DPR RI, pemerintah dan KPU-Bawaslu.
“Mudah-mudahan di RDP berikutnya di Komisi II sudah disepakati jadi itu juga yang kita tunggu berhubung waktu yang terus berjalan,” ujarnya.