KENDARI, ANOAAGENCY.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari serta Camat Kambu terkait polemik pembangunan Pasar Swadaya Mokoau, Senin (06/12/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, Pemkot Kendari harus memberikan alternatif lain jika pihak mereka tidak mengizinkan berdirinya pasar di lokasi tersebut.
“Kalau memang mau lakukan penertiban, lakukan secara persuasif serta ada solusi yang diberikan, misalnya pembangunan pasar dengan kajian yang lebih bagus lagi” ujarnya.
Jika akan membangun pasar lagi, lanjutnya, ia berharap agar Pemkot Kendari dapat melakukan kajian mendalam agar tak ada lagi pasar yang tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Jangan lagi kita bangun pasar tapi tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya seperti Pasar Baru yang tidak termanfaatkan oleh masyarakat, banyak lagi yang lainnya seperti Pasar Nambo” ungkap politisi Golkar tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Seko, menjelaskan, langkah yang mereka lakukan dalam menghadapi persoalan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari 2010-2030.
“Bahwa kita sudah melakukan pemberian sanksi administratif, tindakannya itu untuk penertiban, jadi sekarang tinggal menunggu ketetapan untuk penetapan obyek lokasi pembongkaran dan tim terpadu serta surat perintah pembongkaran” terangnya.
Seko menjelaskan, pihaknya telah melakukan sesuai SOP yang ada dengan merujuk pada Peraturan Wali Kota no 55 tahun 2019 terkait tatacara pemberian sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Kami menunggu dari pimpinan (Kadis PUPR) terkait dengan arahan-arahan untuk rencana penertibannya, seperti itu” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kambu Alda Kesutan Lapae mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan yang diberikan oleh pihak Pemkot Kendari.
“Kalau misalkan tidak bisa dilakukan pembangunan, kami akan membackup kegiatan teman-teman dari atas misalnya Pol PP dalam melakukan penertiban dan sebagainya” tandasnya.