KENDARI, ANOAGENCY.COM – Warga menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/1/2023) terkait indikasi buruknya pelayanan kesehatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel).
Dalam unjuk rasa itu, Direktur RSUD Busel didesak mundur dari jabatannya. Aksi ini sebagai buntut dari tindakan pemulangan pasien korban penikaman meninggal dunia, inisial R, warga Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga awal Januari lalu.
Diduga pelayanan medis untuk korban di RSUD Busel diabaikan, padahal kondisi korban saat itu sangat kritis. Pihak RS pun dituding tidak profesional dan tak berperikemanusiaan, sehingga didesak ada evaluasi menyeluruh.
Persoalan ini pun spontan menuai polemik publik dan langsung menyita perhatian serius oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua BPRS Sultra, Dr LM Bariun yang ditemui di Kendari menyatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi rekam medik dengan dokter rumah sakit di Busel, termasuk soal fakta kronologis dalam penanganan pasien R, apakah sudah memenuhi standar operasional rumah sakit atau tidak.
Fakta kronologis kejadian penanganan korban di Rumah Sakit Busel sudah diterima BPRS Provinsi Sultra.
LM Bariun menuturkan dalam catatan kronologis tersebut, pasien korban penikaman sudah mendapat penanganan kesehatan dari dokter sesuai SOP. Pihak rumah sakit pun dinilai tidak lalai, dibuktikan dengan rekaman kamera CCTV dimana tenaga medis langsung menindaki pasien saat tiba di ruang rawat.
“Jadi informasi yang kami terima bahwa tenaga medis di sana (RS Busel) lalai, nyatanya tidak, karena bukti CCTV korban langsung ditindaki oleh dokter jaga saat tiba di rumah sakit. Hasil pemeriksaan HB dan tekanan darah korban turun, korban juga sempat di pompa jantung. Bahkan sempat ada desakan agar korban dirujuk ke rumah sakit Baubau, namun tak dipenuhi karena ada SOP yang berlaku,” katanya.
BPRS berdasarkan hasil klarifikasi dan fakta kronologis juga menguraikan bahwa pihak rumah sakit telah melaksanakan prosedur pelayanan sesuai SOP, sehingga dinyatakan tidak ada pelanggaran.
“Kecuali pelanggaran itu pasien benar-benar ditelantarkan dan ada niat sengaja tidak melakukan rujukan,” ungkapnya.
“Harapan kami kedepan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kami tekankan segera ada ruang ICU agar pasien gawat bisa segera tertangani,” harap LM Bariun.
Tim Redaksi