KENDARI, ANOAAGENCY.COM – Penangkapan narkotika jenis sabu seberat 1,4 Kilogram (Kg), Selasa (24/5/2022) malam, sontak membuat tercengang Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sultra, Dr LM Bariun.
Pasalnya, berat narkotika yang berhasil diringkus Kepolisian Kendari, cukup fantastis sampai 1 kilogram lebih.
LM Bariun menilai adanya penangkapan tersebut masih menandakan Sultra kategori rawan peredaran narkoba.
Penting bagi seluruh pihak, kepolisian, BNN, DPD Granat, dan masyarakat untuk bersinergi mengantisipasi peredaran narkotika yang rawan melewati pintu masuk Sultra, melalui bandar udara, pelabuhan, dan terminal.
“Luar biasa sampai 1,4 kg, ini menandakan Sultra masih rawan peredaran narkoba,” kata Ketua DPD Granat Sultra, Jumat (27/5/2022).
DPD Granat ungkap LM Bariun sejauh ini tak lepas dari perannya memberi penyuluhan-penyuluhan di masyarakat, waspada bahaya dan penyalahgunaan narkotika.
Peran tersebut turut bersinergi langsung dengan BNN provinsi dan kepolisian daerah.
Edukasi DPD Granat terkait bahaya narkotika tak lepas dari kepedulian lembaga tersebut terhadap nasib generasi muda yang saat ini terancam penyalahgunaan barang haram narkotika.
Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, baru-baru ini menangkap dua pria diduga pengedar 1.473 gram atau 1,4 kg sabu di Kendari.
Kedua tersangka berinisial AP (27) dan AS (21) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu diamankan di Jalan Gunung Nipa-nipa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita 36 paket narkotika jenis sabu seberat 1.473 gram, dua handphone, dua timbangan digital, satu alat pres plastik, dan tujuh bal plastik bening.