Kendari, AnoaAgency.com – Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara hari ini (16/03), didatangi puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa IAIN Kendari dan Hippmawani.
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi terkait polemik aktifitas operasi salah satu perusahaan tambang yang diduga telah bertentangan dengan aturan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Menurut, Jefriansah selaku korlap aksi mengatakan bahwa Konawe Kepulauan (Wawonii) merupakan pulau pesisir yang tidak diprioritaskan untuk pertambangan.
“Karena aktifitas pertambangan tersebut akan mengganggu dan merusak ekosistem biota laut secara massif, ” ujarnya
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa IAIN Kendari dan Hippmawani dalam pernyataan sikap, yakni:
1. Pemerintah daerah Sulawesi Tenggara agar segera menghentikan aktifitas pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) karena telah melanggar UU. No. 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan peraturan daerah Provinsi Sultra No. 2 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sultra 2014 – 2023.
2. Meminta kepada Gubernur Sultra dan seluruh Pemerintah yang terlibat untuk segera mencabut seluruh Izin Usaha Tambang (IUP) di Kepulauan Wawonii.
(Tim Redaksi)